Pages

Friday, July 31, 2020

Sertifikasi Halal bagi UMK Kuliner

BPJPH Sosialisasikan Sertifikasi Halal bagi UMK Kuliner

Jumat, 31 Juli 2020

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus mensosialisasikan sertifikasi halal, tidak terkecuali kepada Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang bergerak pada sektor kuliner.

Setiap kesempatan dimanfaatkan, salah satunya dalam Seminar Online bertajuk "Sertifikasi Halal UMK" yang digelar Perkumpulan Aliansi Kuliner Indonesia (KUL-IND).

Hadir sebagai narasumber, Kepala Bidang Registrasi Halal BPJPH, Ahmad Sukandar mengatakan bahwa pemenuhan kebutuhan konsumsi halal bagi umat Islam merupakan bagian dari hak beragama yang wajib dipenuhi.

Pemerintah sangat serius dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) ini.

"Bapak Presiden di acara peluncuran Halal Park 16 April 2019 lalu menyatakan tekad kuat untuk menjadikan industri halal kita sebagai motor pertumbuhan ekonomi, ladang kreativitas, dan produktivitas generasi-generasi muda kita, agar bisa menjadikannya sebagai sumber kesejahteraan umat," ujar Sukandar, swbagiman dilansir kemenag,  Kamis (30/7/2020).

"Bapak Wakil Presiden tegas menyatakan pula bahwa sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia seharusnya mampu menjadi produsen produk halal. Ini mengingatkan bahwa kita semua harus serius dalam memajukan perkembangan produk halal kita, terutama pada sektor UMK,"  tambahnya.

Sebagai sektor usaha yang mengakar di tengah masyarakat, UMK memang memiliki peran besar di Indonesia.

Kepala Bidang Sertifikasi Halal BPJPH, Amrullah, mengungkapkan hal itu dengan menilik data BPS tahun 2016. UMK yang  besarnya 99,9 persen dari total jumlah usaha di Indonesia memberikan kontribusi PDB sebesar 62,57 persen, serapan tenaga kerja sebesar 96,5 persen, serta pendukung komoditi ekspor 16,45 persen.

"Dengan kontribusi sebesar itu, UMK merupakan pondasi perekonomian nasional kita, termasuk UMK sektor kuliner atau pangan ini," jelas Amrullah.

Untuk itu, pemerintah terus berupaya mengembangkan UMK pangan melalui pendekatan sistem mutu dan fasilitasi sertifikasi sesuai amanat UU JPH. Pasal 44 UU JPH mengatur, bahwa biaya sertifikasi halal dibebankan kepada pelaku usaha yang mengajukan permohonan sertifikat halal.

Namun dalam hal pelaku usaha merupakan usaha mikro dan kecil, maka biaya sertifikasi halal dapat difasilitasi oleh pihak lain.

"Fasilitasi oleh pihak lain tersebut dapat berupa fasilitasi oleh pemerintah pusat melalui anggaran APBN; pemerintah daerah melalui APBD; perusahaan; lembaga sosial; lembaga keagamaan; asosiasi ataupun komunitas," tambah Amrullah.

Selain biaya, fasilitasi juga dapat berupa penyelia halal, yaitu orang yang bertanggung jawab terhadap proses produk halal (PPH).

Fasilitasi ini meliputi keikutsertaan dalam diklat sertifikasi penyelia halal, keikutsertaan dalam uji kompetensi sertifikasi penyelia halal, dan/atau penyediaan penyelia halal.

"Fasilitasi penyelia halal bagi UMK oleh pihak lain tersebut dapat dilakukan oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, perguruan tinggi negeri, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, lembaga keagamaan Islam, lembaga sosial, asosiasi atau komunitas," terang Amrullah.

Kepala Subbidang Verifikasi dan Penilaian BPJPH, Nurgina Arsyad, menambahkan, kebijakan JPH selain merefleksikan perlindungan negara bagi masyarakat konsumen, juga berkaitan dengan peningkatan produktivitas dan daya saing produk Indonesia di pasar internasional, terutama produk UMK.

Guna menunjang pelaksanaan layanan sertifikasi halal, Kemenag telah membentuk koordinator dan satuan tugas pada Kantor Wilayah Provinsi dan Kab/Kota untuk pelaksanaan layanan sertifikasi halal di daerah.

"Layanan ini terdiri atas layanan pendaftaran untuk mengajukan permohonan baru sertifikasi halal, permohonan pembaruan dan perubahan komposisi bahan, dan juga layanan konsultasi sebagai layanan jasa publik yang diberikan kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi, penjelasan, mekanisme dan prosedur proses sertifikasi halal," terang Nurgina.

Pengajuan permohonan sertifikasi halal dapat dilakukan secara langsung melalui BPJPH atau Satgas Daerah di PTSP Kemenag, melalui email sertifikasihalal@kemenag.go.id, atau  melalui sistem informasi halal jika telah dinyatakan mulai berlaku.

Saat ini, layanan sertifikasi halal tatap muka dilakukan secara terbatas untuk konsultasi dan konfirmasi pendaftaran, dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

"Formulir dapat diunduh di www.halal.go.id/infopenting. Untuk pengajuan melalui email, dokumen disatukan dalam satu file berformat pdf berukuran maksimal 8Mb, dengan kode pengiriman Nama Perusahaan_Pendaftaran SH_tanggal pengiriman. Contohnya, PT.Sakura_Pendaftaran SH_19032020," urai Nurgina.

Ada delapan dokumen permohonan sertifikasi halal:

1. Dokumen permohonan, terdiri atas Surat Permohonan,

2. Formulir Pendaftaran,

3. Aspek Legal Perusahaan seperti salinan NIB atau jika belum ada, dilengkapi dengan NPWP/IUMK/IUI/SIUP/API/NKV,

4. Dokumen Penyelia Halal,

5. Daftar Produk & Bahan/Menu,

6. Proses Pengolahan Produk,

7. Surat Kuasa jika yang menyerahkan dokumen selain penanggungjawab usaha, dan

8. Sistem Jaminan Halal.

Informasi terkait layanan ini, dapat diakses pelaku usaha melalui www.halal.go.id. Untuk informasi layanan dan konsultasi, BPJPH menyediakan saluran melalui nomor layanan WA 08111171019 dan email layanan sertifikasihalal@kemenag.go.id.


Sumber :
http://infopublik.id/kategori/nasional-sosial-budaya/471442/bpjph-sosialisasikan-sertifikasi-halal-bagi-umk-kuliner?

Thursday, July 30, 2020

Pengolahan Limbah UMKM

ITS Bekali Pelaku UMKM Lakukan Pengolahan Limbah

Kamis, 30 Juli 2020

Merujuk pada Tri Dharma Perguruan Tinggi, langkah demi langkah terus diwujudkan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dalam mengabdikan diri kepada masyarakat.

Termasuk di antaranya yang dilakukan oleh tim dosen Departemen Teknik Kimia ITS yang membekali pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mengolah limbah air kelapa menjadi pupuk organik.

Tim yang terdiri atas Dr Eng R Darmawan ST MT, Dr Ir Sri Rachmania Juliastuti MEng, Ir Nuniek Hendrianie MT, Setiyo Gunawan ST PhD, dan Hakun Wira A ST MMT PhD ini meyakini bahwa ilmu bukanlah menara gading.

Sehingga tidak harus sulit untuk dirasakan oleh masyarakat melalui kegiatan _transfer knowledge_. Atas dasar tersebut, terciptalah kegiatan pengabdian pada masyarakat yang telah berlangsung sejak tahun 2017 ini.

Ketua Tim Pengabdian Masyarakat (Abmas) Dr Eng R Darmawan ST MT mengatakan, pada tahun 2017 kegiatan Abmas ini dimulai dengan pelatihan khusus yang diadakan untuk pelaku usaha penghasil limbah air kelapa tua di Kabupaten Ponorogo.

“Selanjutnya, limbah air kelapa ini akan diolah menjadi pupuk organik yang berfungsi untuk memperbaiki lahan yang sudah terdegradasi unsur hara tanah,” paparnya,di Surabaya, Kamis (30/7/2020).

Untuk diketahui, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kuantitas produksi kelapa di Kabupaten Ponorogo sebesar 6.170,09 ton.

Sebagai sentra industri UMKM yang utamanya menggunakan kelapa sebagai bahan dasar produksi, limbah air kelapa tua mudah ditemukan di daerah tersebut.

“Limbah air kelapa tua tersebut tidak dimanfaatkan dengan optimal, padahal masih mengandung cukup nutrisi yang bermanfaat,” ujarnya.

Pada tahun 2018, kegiatan yang bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Ponorogo ini memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk berkunjung ke Departemen Teknik Kimia ITS, guna mengetahui cara kerja alat pengolahan limbah di laboratorium penelitian.

“Tahun selanjutnya, peserta diperluas ke penyuluh pertanian se-Kabupaten Ponorogo,” tambah dosen yang mengampu Laboratorium Pengolahan Industri ITS ini.

Di tengah pandemi Covid-19 ini, pelatihan komunal yang menjadi agenda tahunan tidak bisa dilaksanakan. Akan tetapi, Darmawan dan tim berupaya untuk tetap menjalankan kegiatan ini dengan menggandeng langsung pelaku usaha.

“Tahun ini dilaksanakan dengan cara pendampingan serta pemberian starter dan bioreaktor untuk melanjutkan eksperimen di rumah,” jelas alumnus Kumamoto University Jepang ini.

Lebih lanjut, Darmawan menjelaskan bahwa starter yang dimaksud adalah komunitas mikroba yang diekstrak dari lumpur lapindo dengan tambahan beberapa kali perlakuan sebagai suplemen komposisi bahan.

“Dalam studi kami pada tahun 2018 lalu, terbukti bahwa campuran antara molasses limbah air kelapa dan komunitas mikroba tersebut dapat menjadi kombinasi yang baik dalam pemupukan tanaman,” urainya.

Tak berhenti sampai pupuk organik cair tersebut diproduksi, Darmawan dan tim selalu melakukan eksperimen dari tahun ke tahun untuk memperbaiki kandungan Natrium, Phospat, dan Kalium (NPK) yang ada dalam pupuk.

“Uji coba kami lakukan dengan memvariasikan jenis tanaman uji dan metodenya di salah satu pondok pesantren di Jombang,” ungkap lelaki asal Kertosari, Kabupaten Ponorogo ini.

Oleh karena itu, tim Abmas ITS ini juga telah membantu piramida hidroponik dan keberlangsungan _green house_ di pondok pesantren tersebut.

Darmawan mengabarkan bahwa saat ini sedang dilakukan rekrutmen terbuka mahasiswa ITS yang ingin melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan topik terkait.

“Mereka akan diajak untuk mengaplikasikan pupuk organik cair ini secara hidroponik di pondok pesantren tersebut,” terangnya.

Kegiatan pengabdian masyarakat ini menuai respon positif dari peserta pelatihan. Salah satunya adalah Ery Wibowo, pelaku usaha industri jenang yang turut gembira dengan adanya kegiatan ini.

“Kami berharap selanjutnya masyarakat Ponorogo bisa berdaya saing tinggi dengan terus berkarya memanfaatkan potensi lokal yang dimiliki,” ucap Darmawan menambahkan.

Atas kerja sama yang telah terjalin sejak 2017 tersebut, dosen bergelar Groundwater Environmental Leader (GeIK) ini memberikan apresiasinya pada Bappedalitbang Kabupaten Ponorogo.

“Semoga ke depannya pihak Bappedalitbang maupun pemerintah daerah Kabupaten Ponorogo dapat meneruskan kompetensi ini lebih luas lagi,” katanya penuh harap.


Sumber :
http://infopublik.id/kategori/nusantara/471363/its-bekali-pelaku-umkm-lakukan-pengolahan-limbah

Wednesday, July 29, 2020

Edukasi K3 Bagi UMKM

Asosiasi Ahli K3 Jatim Siap Beri Edukasi Bagi UMKM

29 Juli 2020  |  07:13 WIB

Asosiasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (A2K3) Jawa Timur menyatakan kesiapannya membantu memberikan edukasi bagi perusahaan termasuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam mengerakkan budaya K3 di masa pandemi Covid-19.

Pengurus A2K3 Jatim, Edi Priyanto mengatakan penerapan budaya K3 menjadi bagian investasi bagi entitas bisnis di seluruh sektor usaha, salah satunya meminimalisir pengeluaran tidak perlu akibat biaya yang harus ditanggung dari kecelakaan kerja.

"Budaya K3 secara tidak langsung sanggup menghindarkan perusahaan dari kerugian karena biaya akibat kecelakaan kerja tidak kecil, bahkan efek domino yang ditimbulkan dari kecelakaan kerja cukup panjang, ditambah dengan brand awareness perusahaan yang terancam jatuh,” jelasnya dalam Webinar Urgensi K3 Dalam New Normal, Selasa (28/7/2020).

Dia menjelaskan ketika perusahaan harus mengeluarkan biaya akibat kecelakaan kerja dan penyakit, maka perusahaan pun berpotensi kehilangan omzet maupun laba, serta hilangnya waktu hingga sanksi hukum.

Edi menambahkan, khusus untuk pekerja sektor informal seperti tukang tambal ban, tukang las, dan UMKM lainnya memang dibutuhkan dukungan semua pihak baik asosiasi maupun pemerintah.

“UMKM ini jadi perhatian semua pihak agar memberikan edukasi tanpa bayar karena upaya keselamatan dan kesehatan bagi mereka adalah bentuk ibadah. Kalau dari kami asosiasi siap mensupport jika ada perusahaan yang butuh edukasi bisa dilakukan secara online,” imbuhnya.

Dekan Fakultas Teknik Universitas 17 Agustus (Untag), Sajiyo mengatakan sejak awal budaya K3 adalah hak asasi setiap insan mulai bayi sampai dewasa, bukan hanya pekerja. Dalam membudayakan K3 ini butuh komitmen bersama di masyarakat, pekerja hingga pimpinan perusahaan.

“Pekerja juga harus sadar bahwa sebagai pekerja punya hak untuk selamat. Kita tidak bisa mengandalkan K3 saja yang ahli tetapi pekerja itu sendiri tidak memperhatikan keselamatannya sendiri,” ujarnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim, Himawan Estu Bagijo menambahkan memang dalam tatanan normal baru telah memaksa masyarakat hidup sedikit lebih aktif dan berhati-hati, sehingga disiplin yang tinggi jadi syarat mutlak kesehatan bersama.

“Dari pemerintah sendiri akan terus berupaya mengkampanyekan, promosi, edukasi prilaku hidup bersih dan sehat di perusahaan-perusahaan. K3 juga menjadi bagian paling penting agar perusahaan tetap produktif tetapi aman beradaptasi dengan Covid-19,” ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja, angka kecelakaan kerja sepanjang 2016 – 2017 mampu ditekan. Tercatat pada 2015, jumlah kecelakaan kerja mencapai 110.285 kasus, pada 2016 tercatat menjadi 105.182 kasus dan pada 2017 terus menurun menjadi 80.392 kasus.


Sumber :
https://surabaya.bisnis.com/read/20200729/531/1272425/asosiasi-ahli-k3-jatim-siap-beri-edukasi-bagi-umkm

Saturday, July 25, 2020

Warung Bisnis dan Marketplace

Warbis Urai Kendala Pemasaran Lewat Marketplace

25 Juli 2020  |  20:10 WIB

Kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui gerakan koperasi kredit sering terkendala persoalan pemasaran produk anggota.

Permasalahan ini coba diurai dengan membentuk sebuah marketplace sendiri bernama Warbis alias Warung Bisnis yang berorientasi dari dan untuk anggota dan nantinya akan memiliki payment gateway tersendiri.

Direktur Utama PT Warbis Mitra Usaha R. Agung Nugraha menjelaskan bahwa pada mulanya, gerakan Warung Bisnis diinisiasi Kementerian Koperasi UKM dan Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA) sebagai gerakan offline yang menghimpun pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

“Setelah berjalannya waktu saya melihat bahwa kerbutuhan online lebih menjanjikan atau dibutuhkan daripada offline. Kemudian kita bikin aplikasi Warbis yang diresmikan 5 Januari 2020 oleh Deputi Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM Victoria Br. Simanungkalit,” ujarnya, Sabtu (25/7/2020).

Warbis, tuturnya, bertujuan untuk berikan ruang bagi anggota koperasi kredit khusus credit union (CU) agar bisa menjual produk dari anggota dan untuk anggota yang saat ini tercatat telah mencapai jumlah 3,5 juta orang, dengan aset puluhan triliun.

“Kenapa Warbis connect ke CU karena komunitas CU anggotanya dan potensinya besar. Selama ini memang ada keprihatinan bahwa CU belum punya wadah sehingga kami membuat wadah berjualan ini,” terangnya.

Selain itu, lanjutnya, marketplace ini selain menjadi wadah bagi anggota koperasi kredit di seluruh Indonesia, juga akan menjadi wadah penjualan di tingkat dunia. Pasalnya, saat ini, koperasi-koperasi kredit di setiap negara sudah mengoperasikan wadah penjualan atau mal online semacam ini.

“Harapannya kita punya tempat sendiri, di rumah sendiri tidak pakai marketplace orang lain, dan dikelola sendiri dan keuntungannya untuk kita sendiri,” ujarnya.

Menurutnya, wadah penjualan Warbis saat ini masih belum terkoneksi dengan sistem teknologi informasi Induk Koperasi Kredit (Inkopdit). Harapannya, dengan adanya gerakan Warbis yang makin masif di koperasi kredit, induk koperasi itu akan mengoneksikan sistem sehingga selain simpanan atau dana anggota langsung terhubung dengan Warbis, gerakan ini akan bisa memiliki payment gateway sendiri.

“Harapannya perputaran uang akan bergulir ke komunitas CU sendiri dengan mata uang digital yang diciptakan oleh CU sendiri,” lanjutnya.

Dia menambahkan, Warbis saat ini sudah terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika dan memiliki sistem keamanan teknologi informasi yang terus dikembangkan dengan server milik Inkopdit sehingga perawatannya tidak bergantung pada provider atau penyedia server lain.

Berdasarkan catatan Bisnis, Bank Indonesia mencatat bulan lalu penjualan e-commerce pada awal masa pandemi meningkat 18 persen. Sayangnya, UMKM yang terhubung dengan marketplace ini baru 13 persen atau sekitar 8 juta lebih pelaku usaha sehingga Kemenkop UKM menilai transformasi digitalisasi UMKM harus jadi agenda bersama.


Sumber :
https://entrepreneur.bisnis.com/read/20200725/263/1271162/warbis-urai-kendala-pemasaran-lewat-marketplace-

Friday, July 24, 2020

Jumlah UMKM yang Gugur dan Tumbuh karena Covid-19

Selama Pandemi Covid-19, Berapa Banyak UMKM yang Gugur dan Tumbuh?

24 Juli 2020  |  12:34 WIB

Selama masa pandemi Covid-19, banyaknya jumlah UMKM yang gulung tikar akibat krisis ternyata tidak mengurungkan niat tumbuhnya UMKM lain.

Menurut Founder dan CEO Legalku, M. Philosophi, selama masa pandemi Covid-19 tak dapat dipungkiri bahwa jumlah UMKM yang tutup usaha cukup banyak. Uniknya, selama 5 bulan masa karantina ini, ada banyak pula UMKM yang bermunculan.

“Jadi banyak yang gugur dan banyak juga yang baru tumbuh. Mungkin karena banyak yang kena PHK, lalu melihat ada peluang usaha baru muncul saat krisis ini,” kata Philo dalam IG Live bersama Bisnis, Jumat (24/7/2020).

Dia pun memberikan sejumlah tips sukses yang jitu bagi pelaku usaha yang baru memulai bisnis pada masa pandemi ini.

Pertama, pentingnya melakukan validasi bisnis. Adapun proses validasi ini adalah tahap awal memulai usaha, karena 90% potensi validasi bisa memproyeksikan peluang kesuksesan hingga kegagalan usaha terkait. Proses validasi yang penting dilakukan adalah validasi pasar (market validation) maupun validasi produk (product validation).

“Maka kita bisa mulai misalnya produknya skala kecil dulu yang berbiaya rendah, kalau masih belum optimis pada hasil validasi bisa dengan cara menjadi reseller dulu. Ketika proses validasi menyatakan sudah ada peluang pasar, barulah kita merilis produk,” ujar Philo.

Dia juga menegaskan dalam proses validasi, sangat penting bagi pelaku usaha mempersiapkan dana tunai untuk menjaga cash flow. Dengan dana tunai yang besar, maka pondasi usaha bisa lebih kuat melalui proses krisis yang penuh ketidakpastian.

“Jadi kalau misalnya bayar cicilan, ya cicilan jangan langsung full. Lalu kalau customer bisa biaya full, sebaiknya full. Kalau usaha B2B pastikan down payment bisa menutup capex. Jadi kata kuncinya, dengan cash yang banyak, UMKM laku, bisa meminimalisir krisis,” sambungnya.

Dia mengambil contoh, ada banyak klien Legalku yaitu UMKM sektor kuliner yang berguguran akibat cash flow yang mampet. Sebagai contoh, klien kuliner ini bermitra dengan hotel namun karena pembayaran dari hotel terkendala, akhirnya UMKM juga gugur.

“Maka penting sekali untuk berkolaborasi, pelaku usaha UMKM harus berkomunitas. Untuk sekiranya bisa menyelesaikan problem-problem tersebut,” ungkap Philo.


Sumber :
https://entrepreneur.bisnis.com/read/20200724/263/1270666/selama-pandemi-covid-19-berapa-banyak-umkm-yang-gugur-dan-tumbuh

Thursday, July 23, 2020

Digitalisasi UMKM 4.0

UMKM Malang Didorong Manfaatkan Platform Ekonomi Digital

23 Juli 2020  |  13:35 WIB

Pelaku usaha miko kecil menengah (UMKM) di Kota Malang didorong memanfaatkan platform ekonomi digital di tengah pandemi Covid-19.

Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang medorong percepatan pemanfaatan platform digital bagi UMKM di era pandemi Covid-19 dengan memberikan pelatihan dan pendampingan serta fasilitasi akses ke lembaga jasa keuangan.

Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri mengatakan pandemi Covid-19 telah berdampak pada perekonomian Indonesia khususnya di Kabupaten Malang dan tidak terkecuali terhadap pelaku UMKM. Aktivitas masyarakat secara online tak terelakan lagi keberadaannya, terlebih untuk memenuhi anjuran pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang massif, baik dengan cara melakukan social distancing maupun physical distancing.

“Segala aktivitas masyarakat sekarang mulai bergeser dari offline menjadi secara online, baik itu berupa aktivitas rutin maupun nonrutin,” katanya di sela-sela “Digitalisasi UMKM 4.0” di Desa Kemantren, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Kamis (23/7/2020).


Kondisi inilah, kata dia, yang perlu dicermati pelaku UMKM. Jika UMKM ingin survive diera adaptasi kebiasaan baru, maka mereka harus mampu memberi layanan online pada pembelinya.

Karena alasan itulah, sebagai bentuk dukungan pengembangan UMKM di masa pandemi, Otoritas Jasa Keuangan Malang melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Kabupaten Malang mendorong UMKM untuk dapat melakukan adaptasi terhadap perubahan perilaku pasar a.l melalui digitalisasi UMKM.

Lewat pelatihan tersebut, dia berharap,pelaku UMKM yang terlibat dalam kegiatan ini dapat ditingkatkan kompetensi digitalnya a.l strategi bisnis, connecting to market place, social media handling, dan branding.

Beberapa faktor yang menyebabkan UMKM Indonesia mengalami perlambatan pertumbuhan usaha, menurut dia, yakni akses pasar, permodalan dan penguatan sumber daya manusia (SDM). Karena itulah dengan pelatihan ini, maka diharapkan UMKM mendapatkan manajemen skill.

Setelah pelatihan, UMKM nantinya akan didampingi oleh komunitas Jagoan Indonesia, komunitas penggiat UMKM di Indonesia, selain nantinya diberikan akses permodalan.

Setelah kegiatan pelatihan dan pendampingan selama kurang lebih satu bulan akan dilakukan monitoring dan dan evaluasi selama tiga bulan. Tindak lanjutnya, berupa business matching antara pelaku UMKM dengan lembaga jasa keuangan, sehingga dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan tersalurkannya kredit/pembiayaan bagi para pelaku UMKM sehingga tercapai perluasan akses keuangan.

“Melalui digitalisasi, kami berharap UMKM akan siap bersaing di tengah era adaptasi kebiasaan baru. Ketika UMKM sudah dapat eksis dan kuat di era adaptasi kebiasaan baru,
diharapkan UMKM dapat tampil menjadi penyelamat serta penyangga ekonomi nasional di tengah krisis akibat Covid-19,” ucapnya.

Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, menegaskan pemanfaatan platform digital suatu keniscayaan, terutama di era pandemi ini. Di era ini, usaha harus jalan, namun juga tetap menerapkan physical distancing. Karena itulah, solusinya lewat pemanfaatan platform digital.

Pemerintah sendiri, dia menegaskan, berkomitmen mengembangkan UMKM di era pandemi. Lewat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), maka pemerintah mengalokasikan Rp370 triliun untuk membantu sektor UMKM agar bisa bergerak.

Sekretaris Daerah Kab. Malang Wahyu Hidayat menegaskan penggunaan platform digital bagi UMKM suatu keniscayaan di era Covid. Mereka perlu dilatih karena berdasarkan hasil survei BPS 2019, hanya 14,08% dari total UMKM yang memanfaatkan platform digital, sedangkan jenis UMKM yang memanfaatkan platform tersebut, yakni industri makanan dan minuman rumahan.


Sumber :
https://surabaya.bisnis.com/read/20200723/532/1270174/umkm-malang-didorong-manfaatkan-platform-ekonomi-digital-

Saturday, July 11, 2020

Pemerintah Dinilai Sudah Terlalu Lama Anak Tirikan UMKM

Sabtu, 11 Juli 2020 14:08 WIB

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati, menilai pemerintah sudah terlalu lama menganaktirikan sektor UMKM. Porsi anggaran untuk pembiayaan dan permodalan sektor usaha menengah bawah ini, menurut dia, jauh di bawah industri besar.

“Permodalan untuk UMKM ini hanya 20 persen. Dan dalam upaya pemulihan ekonomi nasional, tools pemerintah untuk UMKM pun baru ditunjukkan dari sisi pembiayaan, belum pada apa yang punya dampak untuk menyelesaikan masalah,” katanya dalam diskusi bersama Smart FM, Sabtu, 11 Juli 2020.

Enny mengatakan di masa pandemi, semestinya pemerintah benar-benar berfokus menelaah bantuan-bantuan yang dibutuhkan untuk UMKM. Misalnya membuka akses pasar dan memberi pendampingan penuh untuk menciptakan produk-produk yang dibutuhkan oleh masyarakat sehingga kinerjanya produktif.

Apalagi, sebagian UMKM saat ini tak mampu berkembang sama sekali setelah adanya goncangan wabah corona. Ada pula pengusaha kecil yang masih mampu menghasilkan barang-barang produksi, tapi tidak dapat menyalurkannya ke market.

Momentum pandemi, tutur Enny, harus benar-benar dimanfaatkan pemerintah untuk memperkuat UMKM lantaran selama ini, sektor tersebut telah berkali-kali menyelamatkan perekonomian negara saat masa krisis. Lebih-lebih, UMKM berkontribusi besar terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga 80 persen. “Jadi anak kandung perekonomian kita itu memang UMKM. Kalau diambil dari yang lain ya tidak akan cocok,” ucapnya.

Di sisi lain, Enny mengkritik langkah pemerintah yang selalu mencurahkan perhatian kepada sektor jumbo. Sedangkan dalam keadaan pandemi, pengusaha dari sektor ini terkesan malah semakin merongrong dengan meminta terus-terusan bantuan permodalan hingga stimulus lainnya.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna, Kamis, 18 Juni 2020, sempat menyentil Kementerian Koperasi dan usaha Kecil Menengah. Jokowi meminta Kementerian UKM segera merealisasikan stimulus di bidang ekonomi agar dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh UMKM.

"Mereka (usaha kecil, usaha mikro) semuanya menunggu. Jangan biarkan mereka mati dulu baru kita bantu, enggak ada artinya. Berbahaya sekali kalau perasaan kita enggak ada apa-apa, berbahaya sekali," kata Jokowi. Video rapat internal berisi arahan Presiden Jokowi itu baru diunggah kanal resmi Sekretariat Presiden di Youtube, Ahad, 28 Juni 2020.

Pemerintah sebetulnya telah menyiapkan sejumlah bantuan kepada UMKM di masa pandemi, salah satunya relaksasi kredit. Namun Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengakui restrukturisasi kredit untuk dunia usaha belum dinikmati semua pelaku usaha.

Menurut dia, pada akhir Juni lalu, masih ada 4 juta pelaku UMKM yang menjadi nasabah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang belum menerima subsidi bunga untuk restrukturisasi non-KUR (Kredit Usaha Rakyat). "Masih terkendala regulasi di tingkat pelaksana teknis," kata Teten.


Sumber :
https://bisnis.tempo.co/read/1363965/pemerintah-dinilai-sudah-terlalu-lama-anak-tirikan-umkm/full&view=ok