Pages

Tuesday, October 12, 2021

UMKM Go Digital

Penyedia Hosting Lokal Bantu UMKM Go Digital Lewat Pelatihan dan Layanan Terjangkau

06 Okt 2021

Masa pandemi membuat banyak bisnis UMKM mengalami situasi buruk karena kesiapan digital yang belum memadai. Padahal, pemerintah mengatakan masyarakat Indonesia harus siap berdampingan dengan Covid-19.

Oleh sebab itu, beralih ke platfom digital menjadi salah satu upaya UMKM untuk dapat bertahan. Terlebih, sebenarnya banyak pelaku UMKM memiliki produk dengan kualitas bersaing, tapi belum memiliki kesiapan digital matang dan pengetahuan yang masih minim dalam menjalankan bisnis secara online.

Data menunjukkan baru sekitar 16,5 persen dari keseluruh UMKM yang menggunakan saluran berjualan situs web. Berangkat dari situ, penyedia layanan hosting Dewaweb ikut menawarkan solusi bagi UMKM yang ingin mulai beralih ke platform digital dengan webinar, tutorial gratis, hingga layanan hosting.

"Dengan adanya layanan bantuan yang ditawarkan oleh Dewaweb melalui platform webinar Dewatalks, kami ingin mendukung UMKM agar bisa go digital dan mendukung program pemerintah untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi," ujar CEO Dewaweb, Edy Budiman, dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (4/10/2021).

Menurut Edy, Dewaweb ingin ambil bagian dalam mendukung bisnis UMKM untuk mulai go digital dengan sejumlah cara. Salah satunya adalah mengadakan webinar gratis bagi para pelaku UMKM untuk belajar langsung dari para ahli dan praktisi di lapangan.

Selain itu, pelaku UMKM dapat pula mempelajari berbagai tutorial gratis dari kanal YouTube Dewaweb. Konten yang ditawarkan membahas seputar pengembangan bisnis, mulai dari membuat situs web toko online, mengiklankan produk, digital marketing hingga SEO.

Layanan cloud hosting yang ditawarkan Dewaweb juga dapat membantu pelaku yang ingin membuat situs web. Dibanderol dengan harga mulai dari Rp 20 ribu per bulan, pelaku UMKM sudah dapat memiliki situs web sendiri dan didukung teknologi cloud, sehingga dapat diakses dengan cepat, aman, dan ramah SEO.

"Pemilik UMKM yang ingin mencoba membuat situs web tak perlu takut kebingungan, karena layanan cloud hosting karya anak bangsa ini memiliki Tim Ninja Support yang ramah dan dapat melayani pertanyaan serta keluhan pelanggan, baik melalui surel, live chat, atau telepon, setiap hari selama 24 jam," tutur Edy.


Generasi Muda Bisa Bantu UMKM di Masa Pandemi Lewat Teknologi

Sebelumnya, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) mengatakan, generasi muda punya peran untuk mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk lebih berdaya di masa pandemi Covid-19.

Yudho Giri Sucahyo, Ketua Dewan Pengurus PANDI berkata, generasi muda sesungguhnya bisa membantu para pelaku UMKM dengan memanfaatkan platform media sosial dan teknologi.

"Kita kan suka dengar ada pedagang kaki lima yang gara-gara ada satu atau dua anak muda, bukan influencer terkenal, di TikTok mempromosikan warung itu, minggu depannya antri," kata Yudho dalam bincang-bincang virtual, Selasa (14/9/2021).

Contoh lain adalah bagaimana anak-anak muda sekadar mengunggah foto-foto yang Instagramable tentang sebuah lokasi wisata seperti pantai, yang membuat banyak orang pergi ke sana.

"Jadi sebenarnya itu kan cuma di ujung jempol kita. Generasi muda ini tinggal ambil foto yang bagus, kasih efek sedikit kiri kanan, lalu kemudian beri caption yang menarik, posting. Itu Anda sudah memasyarakatkan ke seluruh pengguna internet."


Peran Generasi Muda

Perajin menyelesaikan kerajinan dari bahan rotan di Jakarta, Senin (13/9/2021). UMKM akan menjadi sektor dunia usaha memagang peranan penting dalam pemulihan ekonomi Indonesia karena telah berkontribusi sebagai penyumbang terbesar Produk Domestik Bruto (PDB) dalam negeri. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Yudho mengakui banyak pelaku UMKM yang merupakan baby boomer dan gaptek alias gagap teknologi.

Maka dari itu, ia pun mengatakan generasi muda bisa membantu mereka yang sebenarnya punya potensi, namun karena keterbatasan teknologi jadi sulit untuk berpromosi.

"Siapa tahu sebagai dampak samping, karena Anda sering membantu orang-orang lain, Anda jadi influencer yang terkenal, sehingga kemudian mendapat pendapatan dari platform yang digunakan," kata Yudho.

Yudho mengatakan, UMKM menjadi salah satu sektor yang "terpukul duluan" akibat pandemi. Hal ini karena pembatasan yang dilakukan demi mengendalikan penularan Covid-19.

Menurutnya, tidak semua pelaku UMKM mampu atau cukup beruntung dalam memanfaatkan teknologi digital untuk bertahan.

"Di sinilah peran generasi muda untuk kemudian bisa turut hadir, entah langsung membantu mereka hadir di dunia digital atau sekadar menjadi penghubung yang menghubungkan antara pembeli dengan mereka dan sebagainya," kata Yudho.


Sumber :

https://www.liputan6.com/tekno/read/4675583/penyedia-hosting-lokal-bantu-umkm-go-digital-lewat-pelatihan-dan-layanan-terjangkau

Thursday, October 7, 2021

UMKM di Bawah Rp 500 Juta Bebas PPh

UU HPP Disahkan, UMKM yang Penghasilannya di Bawah Rp 500 Juta Bakal Bebas PPh 

08/10/2021


Pemerintah bakal membebaskan pajak penghasilan (PPh) untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perseorangan dengan penghasilan di bawah Rp 500 juta per tahun. Aturan ini menyusul disahkannya UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dalam Sidang Paripurna pada Kamis (7/10/2021). 

Dengan demikian, warung kopi hingga warung makanan berpenghasilan di bawah Rp 500 juta per tahun yang semula dikenakan PPh final 0,5 persen menjadi 0 persen. 

"Jadi kalau ada pengusaha apakah dia memiliki warung kopi, warung makanan, dan pendapatan tidak mencapai Rp 500 juta per tahun mereka tidak dikenakan pajak," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers UU HPP, Kamis (7/10/2021). 

Wanita yang akrab disapa Ani ini menjelaskan, semula batasan pendapatan minimum UMKM belum diatur dalam UU. Dengan UU HPP, UMKM berpenghasilan bruto Rp 10 juta, Rp 10 juta, hingga Rp 100 juta per tahun tidak akan dikenakan tarif final 0,5 persen. 

"Selama ini UMKM kita tidak ada batas tadi sehingga peredaran bruto yang hanya Rp 10 juta sampai Rp 100 juta per tahun, dia tetap kena pajak 0,5 persen. Jadi ini sangat jelas banyak sekali usaha kecil mikro yang peredaran bruto di bawah Rp 500 juta tak lagi bayar tarif 0,5 persen," ujar dia. 

Sri Mulyani mengilustrasikan, warung kopi dengan penghasilan bruto hanya mencapai Rp 35 juta per bulan atau Rp 420 juta per tahun akan terbebas dari PPh final UMKM. Sedangkan warung kopi dengan penghasilan bruto mencapai Rp 100 juta per bulan atau Rp 1,2 miliar per tahun dikenakan pajak 0,5 persen. 

Rinciannya, PTKP pada 5 bulan pertama, dan PKP di bulan keenam hingga bulan ke-12. "Yang dipajaki yang di atas Rp 500 juta mulai bulan keenam sampai bulan terakhir. Kemudian mereka akan berkurang beban pajak yang tadinya Rp 6 juta (karena wajib diambil 0,5 persen), menjadi Rp 3,5 juta (karena ada batasan Rp 500 juta)," pungkas Sri Mulyani.


Sumber :

https://money.kompas.com/read/2021/10/08/083400326/uu-hpp-disahkan-umkm-yang-penghasilannya-di-bawah-rp-500-juta-bakal-bebas-pph.