Pages

Thursday, April 30, 2020

5 Tameng UMKM Tangkis Corona

Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk diselamatkan dari wabah COViD-19. Pemerintah menyiapkan sederet insentif yang ditujukan untuk menyelamatkan sektor ini.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan 5 skema besar itu merupakan program perlindungan dan pemulihan ekonomi yang utamanya di sektor UMKM.

"Termasuk program khusus bagi usaha ultra mikro dan usaha mikro yang selama ini tidak bersentuhan dan tidak terjangkau lembaga perbankan," tuturnya saat membuka rapat terbatas, Rabu (29/4/2020).

Skema pertama, pemerintah menyiapkan bantuan sosial untuk pelaku usaha UKM yang masuk dalam kategori miskin dan kelompok rentan miskin yang terdampak COVID-19.

"Kita harus memastikan bahwa mereka ini masuk sebagai bagian dari penerima bansos, baik itu PKH, paket sembako, bansos tunai, BLT desa, maupun pembebasan pengurangan tarif listrik dan Kartu Pra Kerja," terangnya.

Skema kedua, pemberian insentif perpajakan bagi pelaku UMKM. Insentif ini diberikan bagi pelaku usaha yang omzetnya masih di bawah Rp 4,8 miliar per tahun.

"Saya kira pemerintah di sini sudah menurunkan tarif PPH final dari 0,5% menjadi 0% selama periode 6 bulan dimulai April sampai September 2020," kata Jokowi.

Skema ketiga, relaksasi dan restrukturisasi kredit UMKM. Restrukturisasi dilakukan berbagai cara mulai dari penundaan angsuran dan subsidi bunga penerima KUR, kredit Ultra Mikro (UMi), hingga pegadaian.

"PNM Mekaar yang jumlahnya 6,4 juta dan di pegadaian juga ada 10,6 juta debitur," tambahnya.

Skema keempat, perluasan pembiayaan UMKM berupa stimulus bantuan modal kerja. Targetnya diberikan kepada 23 juta UMKM yang belum pernah mendapatkan pembiayaan.

"Data yang saya miliki sudah ada 41 juta UMKM yang sudah tersambung dengan lembaga pembiayaan dan perbankan. Di luar itu 23 juta UMKM yang belum pernah mendapatkan pembiayaan baik dari lembaga keuangan maupun sistem perbankan. Karena itu yang 23 juta UMKM ini harus mendapatkan program perluasan pembiayaan modal kerja," terang Jokowi.

Skema kelima, Jokowi memerintahkan kementerian, lembaga, BUMN dan pemerintah daerah untuk menjadi bantalan dalam ekosistem UMKM terutama pada tahap awal pemulihan. Dia mencontohkan BUMN bisa menyerap hasil produksi para pelaku UMKM baik di bidang pertanian, perikanan, kuliner, sampai industri rumah tangga.


Sumber :
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4996623/5-tameng-umkm-tangkis-corona/2

Wednesday, April 29, 2020

Geliat UMKM dan Era Disrupsi

04/07/2018

BERINOVASI atau tertinggal. Mungkin kalimat tersebut relevan di era disrupsi saat ini. Tak terkecuali bagi usaha mikro, kecil, dan menengah ( UMKM). Seperti kita tahu, era disrupsi  ditandai dengan hadirnya berbagai inovasi, teknologi, platform, dan model bisnis baru.

Kita melihat, misalnya, bagaimana WhatsApp menjadi penantang operator telekomunikasi dengan meluncurkan layanan pesan dan telepon gratis. Lalu, kehadiran Fintech secara perlahan mulai menggerus bisnis perbankan konvensional.

Di lain sisi, perusahaan seperti Gojek dan Grab juga "menghisap darah" operator layanan taksi dengan menawarkan model bisnis berbagi (sharing business model).

Saat ini, hampir semua perusahaan besar atau giant company mulai keluar dari zona nyamannya masing-masing agar tidak terlibas zaman. Mereka kembali meracik dan mengotak-atik bisnis modelnya dan membuat terobosan-terobosan baru agar bisa tetap relevan dengan perkembangan zaman.

Bahkan, ada juga perusahaan yang berani mengirimkan atau merekrut sumber daya manausia (SDM) lasung ke Sillicon Valley, berharap "terciprat" ide kreatif. Nah, menariknya, bagi sektor UMKM, era disruptif justru tidak menjadi momok yang menakutkan. Era ini malah membuka peluang-peluang besar bagi UMKM bisa naik kelas.

Lihat saja bagaimana perusahaan rintisan inovatif ramai-ramai menggandeng dan memberdayakan para UMKM. Dengan kehadiran pemain marketplace seperti Tokopedia, Bukalapak, atau Shopee, masalah pemasaran yang dulunya jadi momok besar para pelaku UMKM terminimalisasi. Kini, cukup me-listing produknya di situs-situs tersebut, produk UMKM dapat dengan mudah ditemukan para konsumen kapan pun dan di mana pun, tanpa terkendala oleh jarak dan waktu.

Survei Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LD FEB UI) menjelaskan, era disrupsi telah banyak membantu UMKM. Munculnya perusahaan teknologi seperti Go-Jek, telah memberikan dampak yang luas bagi peningkatan omzet UMKM. 

Dalam surveinya, LD FEB UI memaparkan kontribusi Go-Jek sebesar Rp 9,9 triliun per tahun terhadap perekonomian Indonesia. Nilai tersebut didapatkan dari kontribusi penghasilan mitra pengemudi Gojek sebesar Rp 8,2 triliun dan melalui mitra UMKM sebesar Rp 1,7 triliun setiap tahunnya.

LD FEB UI memperkirakan masih terdapat tambahan Rp 138,6 miliar per bulan yang masuk ke ekonomi nasional semenjak mitra UMKM bergabung dengan Go-Food. Pisang Goreng Madu Bu Nanik milik ibu Nanik Soelistiowati, menjadi salah satu contoh nyata bagaimana usaha rumahan yang kemudian skala bisnisnya naik berkali-kali lipat setelah bergabung sebagai merchant Go-Food.

Dalam pemberitaan di banyak media, ibu Nanik bercerita bagaimana awalnya hanya mampu menjual puluhan hingga ratusan pisang, lambat laun penjualannya mencapai angka ribuan. Era disrupsi saat ini telah melahirkan perusahaan-perusahaan inovatif yang siap membantu UMKM menangkis kendala akses pasar.

Sementara itu, kehadiran perusahaan seperti Perum Jamkrindo berperan penting membantu UMKM mengakses permodalan ke lembaga keuangan, baik bank maupun non-bank, sekaligus menjadi pemain penting untuk menyelesaikan kendala kesulitan permodalan. 

Sudah jadi rahasia umum bahwa akses dan permodalan merupakan kendala utama UMKM bisa naik kelas, di luar tantangan kapasitas SDM dan juga kualitas produk yang memang perlu diperhatikan. Kini, dengan semakin berkembangnya era teknologi, dengan kemajuan internet, sudah jadi kewajiban bagi para UMKM untuk memanfaatkan momentum tersebut dengan menjadi UMKM "Go Online".

Namun, perlu digarisbawahi, semarak go digital ini mesti disikapi juga dengan penuh kehati-hatian dan pola mitigasi risiko yang baik. Prinsip know your customers, misalnya, harus menjadi mindset terdepan. Bagaimana pun, era digital juga menciptakan kejahatan-kejahatan baru berkedok online. Banyak cerita-cerita pedagang tertipu oleh konsumen dengan beragam modus kejahatan, seperti menunjukkan bukti transfer palsu atau konsumen fiktif. 

Satu lagi yang harus diingat, akses informasi konsumen terhadap produk juga telah semakin mudah. Konsumen mudah membandingkan satu produk dengan produk lainnya hanya dengan berbekal perangkat mobile .

Dari situ, ekspektasi atas kualitas produk semakin tinggi. Karenanya, untuk bisa bersaing dan memperoleh keunggulan di era disrupsi ini, UMKM dituntut punya kualitas produk dan kapabilitas SDM memadai. Apa yang terjadi di Amerika Serikat bisa dijadikan pembelajaran UMKM di Indonesia.

Meskipun era disrupsi menciptakan lawan besar yang siap mematikan bisnis UMKM seketika, UMKM dapat bertahan dengan kejeliannya memetakan kekuatan lawan dan kekuatan diri sendiri.

Beberapa toko buku lokal kecil di Amerika Serikat sukses bertahan dengan melakukan strategi tepat. Sadar tidak bisa bersaing dari sisi harga dengan Amazon, beberapa toko buku di sana memilih mengkhususkan diri di area tertentu, seperti buku seni, literatur dan puisi Latino, atau komik dan novel grafis.

Mereka menciptakan ruang fisik indah yang menyenangkan sembari fokus membangun komunitas yang memungkinkan pembaca untuk terhubung dengan penulis. Intinya, jangan sekali-kali terlibat dalam peperangan yang memang sukar dimenangkan. Janganlah melawan perusahaan raksasa, tetapi bersinergilah dengan mereka, atau temukan "air tenang" di mana tidak banyak orang lain berenang di sana.

Berani ikut menunggang gelombang era disrupsi menuju kejayaan?


Sumber :
https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/04/161334926/geliat-umkm-dan-era-disrupsi?page=all.

Sambel Rintis Kuningan


Rumah Makan Sambal Rintis berada di Kabupaten Kuningan, diberitakan sebelumnya pengguna gas melon. Namun setelah mendapat edukasi dari Pertamina serta penyuluhan pengunaan LPG aman, usaha kuliner ini beralih menggunakan LPG non subsidi.

Berlokasi di pusat kota Kuningan, Jawa Barat sebagai daerah berkembang yang punya potensi bisnis kuliner yang menjanjikan, serta berada di tempat strategis, ramai dan akses mudah membuatnya jadi salah satu tempat makan khas sambal yang dicari.

Sambel Rintis Kuningan, berdiri sejak 2016 oleh Bpk. Iwan Gunawan, seorang  pengusaha asli Kuningan.

Sebelum mendirikan Kedai Sambel Rintis, beliau mengawali usaha sebagai supplier ayam potong/ pedaging untuk menyuplai kedai dan restoran khususnya di Kabupaten Kuningan. Dengan melihat perkembangan pesat bisnis Kuliner di Kuningan dan potensi yang cukup menjanjikan, beliau memberanikan diri untuk memulai bisnis kuliner yang diberi nama Kedai Sambel Rintis.

Sesuai dengan namanya, Sambel Rintis mengedepankan sajian menu sambal yang khas dan masakan tradisional dengan cita rasa masyarakat Indonesia.  Konsep bisnis yang dikembangkan perusahaan adalah warung makan dengan sajian unggulan Sambal Tomat khas yang disebut Sambel Rintis. Seluruh bahan baku diolah dengan bumbu pilihan dan bahan alami untuk menjaga kualitas sajian.

Konsep ini sejalan dengan misi KSR kedepannya untuk menjadikan Kedai Sambel Rintis menjadi “Warung makan dengan cita rasa tinggi dan mampu diterima oleh seluruh kalangan”.

Bagi Bpk. Iwan, KSR bukan hanya usaha beliau untuk melayani kebutuhan masyarakat atas sajian makanan, namun lebih dari itu beliau berusaha untuk membangun kemandirian kuliner lokal dalam menghadapi persaingan dengan restoran asing.

Lokasi eksisting KSR berada jalur utama dan strategis di area pusat Kab. Kuningan, kuliner pemukiman dan pendidikan. Sehingga menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk dapat menikmati makan siang, sore maupun malam.

Sambelnya bikin nangisss, tapi bisnisnya laris manisss!


Sumber :
https://vymaps.com/ID/Kedai-Sambel-Rintis-4667213/
https://news.detik.com/berita/4692014/peringati-hari-pelanggan-nasional-pertamina-beri-refill-lpg-gratis

Monday, April 27, 2020

Siasat Empat UMKM Bertahan di Tengah Pandemi Corona



20/4/2020

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor yang terdampak pandemi corona. Kendati begitu, ada empat pelaku UMKM yang menerapkan strategi khusus agar dapat bertahan di tengah wabah virus corona.

Yang pertama, pemilik apotek E-Medica Ratno Sanjoko. Beberapa usahanya, terutama yang bergerak di bidang jasa, sangat terpukul akibat pandemi Covid-19. “Memang selama pandemi ini beberapa usaha saya harus tutup sementara. Tapi hal tersebut tidak mematahkan semangat saya,” kata dia dalam siaran pers, Senin (20/4).

Ia memahami bahwa bisnis apotek lebih menjanjikan di tengah pandemi. Transaksi di apotek yang terletak di Surabaya Barat tersebut melonjak 60% selama pandemi virus corona. Produk yang penjualannya meningkat drastis seperti suplemen, masker, vitamin dan hand sanitizer.

“Para karyawan saya perbantukan di apotek,” ujar Ratno. Ia bahkan menambah jumlah tenaga kerja lepas di apotek, karena pegawai kewalahan akibat tingginya permintaan. Penjualan produk kesehatan tersebut utamanya disokong pemesanan melalui platform atau online.

“Biasanya pesanan melalui GrabExpress cuma tiga kali sehari, tetapi sekarang bisa hampir setiap jam,” kata dia.

Kedua, pegiat UMKM asal Makassar Fauzia Yusuf yang mengelola usaha penyewaan balon dan peralatan acara bernama Roomfay.

Fauzia tetap membuka usahanya meski ada pandemi Covid-19. Permintaan masih tetap tinggi, karena Sebagian masyarakat masih mengadakan acara secara online maupun tertutup. “Pesanan memang tidak sebanyak biasanya, tapi  tetap buka dan siap mengerjakan pesanan dari pelanggan yang membutuhkan jasa saya. Hingga saat ini masih lumayan banyak,” ujar Fauzia. 

Untuk bisa tetap berusaha selama pandemi corona, ia mengandalkan pemesanan online seperti GrabExpress. Melalui layanan GrabExpress Car, pengusaha bisa mengalokasikan armada GrabCar untuk mengirimkan barang hingga 150 kilogram, dan dilengkapi asuransi.

Ketiga, Fitri Saniatul Hasanah yang memiliki usaha makanan bernama Vidikitchen di Bandung. “Bisnis makanan sangat sensitive, terlepas dari adanya pandemi ini atau tidak. Jika lalai menjaga kebersihan, nama baik brand  menjadi taruhannya,” ujar Fitri.

Oleh karena itu, ia berfokus untuk memastikan kebersihan dapur dan peralatan masaknya selama ini. Akan tetapi, pandemi corona sempat membuatnya berpikir untuk menutup usaha sementara waktu.

“Saya sadar, ada orang lain yang nasibnya bergantung kepada saya, contohnya pegawai dan pengemudi GrabExpress,” katanya. Karena itu, ia mengandalkan  layanan Kirim ke Banyak Tujuan dan Banyak Pemesanan Sekaligus di platform Grab.

Terakhir, penjual busana Qonita Azzahra juga masih menjalankan usahanya meski ada pandemi Covid-19. Pemilik usaha busana muslim bernama Qonita Project ini mengandalkan e-commerce dan platform online seperti Grab untuk menjual produk.

“Memang ada penurunan dari segi pesanan, tapi saya sangat bersyukur karena masih ada orang yang membeli barang yang saya jual,” ujar perempuan yang berdomisili di Medan ini. Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi menyebutkan, pengiriman barang oleh social seller menggunakan GrabExpress meningkat 40% selama pandemi corona. 

“Di masa yang sulit seperti saat ini, kami sadar bahwa berhenti berusaha bukalah jawaban,” katanya. Saat ini, decacorn asal Singapura itu menggaet sembilan juta mitra pengemudi dan agen. Layanannya tersedia di lebih dari 349 kota di delapan negara Asia Tenggara.


Sumber :
https://katadata.co.id/berita/2020/04/20/siasat-empat-umkm-bertahan-di-tengah-pandemi-corona

Sunday, April 26, 2020

Kementerian Kominfo Ikut Dorong UMKM untuk "Go Online"

24/04/2018

Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah ( UMKM) di Indonesia dinilai punya potensi yang sangat besar. Bahkan setidaknya tercatat 88,8 persen UMKM memberi kontribusi ekonomi di ASEAN. Untuk mengembangkannya, Kementerian Komunikasi dan Informatik ( Kominfo) beserta sejumlah e-commerce sepakat membuat inisiasi yang bertujuan mendorong UMKM untuk "Go Online".

Dalam inisiasi ini, Kementerian Kominfo menggandeng sebanyak enam marketplace terbesar di Indonesia yakni Blanja.com, Blibli.com, Bukalapak, Lazada, Shopee, dan Tokopedia. Dalam gerakan ini, para pelaku UMKM juga akan diberi serangkaian kegiatan serta pendampingan mulai dari onboarding atau beralih ke online, kemudian active selling, scale up business untuk membantu pengembangan pasar hingga gerakan go international.

Menurut Staff Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Lis Sutjiati, dengan bergeraknya pelaku UMKM ke pasar digital, maka ada peluang besar untuk mengembangkan perekonomian Indonesia. Apalagi Indonesia memiliki target besar soal ekonomi digital untuk tahun 2020 mendatang.

"Dunia digital ini bisa membuka pasar baru yang sangat berkembang. Saat ini saja UMKM sudah berkontribusi lebih dari 68 persen bayangkan jika sudah go online," ungkap Lis dalam acara deklarasi gerakan UMKM Jualan Online di Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa (24/3/2018).

Ia menambahkan jika gerakan bersama ini terjalin dengan intens dan berkelanjutan, maka bukan tidak mungkin eksistensi Indonesia dalam perekonomian dunia menjadi lebih besar. "Ini adalah gerakan nasional bersama.

Ini adalah perayaan. Negara ini mendukung UMKM untuk menjadi pemain global," lanjut Lis. UMKM memang boleh dibilang memiliki potensi yang kuat. Dari riset Mckinsey Institute tercatat ada 59,9 juta jumlah UMKM di Indonesia. Tak kurang dari jumlah tersebut pelaku UMKM memberi kontribusi sebesar 56 persen dari total perekonomian negara.

Namun sayangnya, dari jumlah yang hampir mencapai 60 juta tersebut baru 3,97 persen saja yang sudah merambah ranah digital. Angka inilah yang tengah digenjot pemerintah agar para pemain UMKM juga tidak tergerus oleh e-commerce besar yang mengincar pasar Indonesia.

"Kami harap seluruh UMKM bisa merambah ranah digital dan mendominasi pasar nasional. Kami harap secepatnya. Mungkin minimal sebelum 2020 kita bisa dapat 5 sampai 8 juta UMKM yang juga memanfaatkan platform digital," kata Lis.


Sumber :
https://tekno.kompas.com/read/2018/04/24/13194427/kementerian-kominfo-ikut-dorong-umkm-untuk-go-online.

Saturday, April 25, 2020

Sebanyak 37.000 UMKM Terdampak Virus Corona

17/04/2020

Tercatat ada sekitar 37.000 pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro ( UMKM) yang melapor ke Kementerian Koperasi dan UKM merasakan dampak adanya pagebluk virus corona atau Covid-19 ke usaha mereka. Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari menyebut, data yang didapatkan tersebut masih bergulir hingga saat ini.

Data didapat dari laporan pelaku UMKM melalui berbagai sumber, yakni hotline call center Kemenkop dan UKM, Dinas terkait di daerah, serta asosiasi pendamping UMKM.

"Data yang masuk ini secara umum ya 87 persen yang terdampak merupakan usaha level mikro, dikaitkan dengan skema program yang didesain 54,2 persen belum miliki tabungan usaha," kata Fiki dalam Konferensi pers via daring pada Kamis (16/4/2020).

Dari data laporan tersebut, sebanyak 56 persen UMKM melapor karena terjadi penurunan penjualan, 22 persen mengaku kesulitan permodalan, 15 persen melapor terjadi distribusi yang terhambat, dan 4 persen melaporkan kesulitan bahan baku. Untuk yang lainnya Fiki menyebut masih minor.

Fiki menambahkan, penting data yang dikonsolidir kemudian diagregasi untuk dapat mendesain program dengan memastikan pelaku koperasi dan UKM yang terdampak dapat menerima program secara cepat dan tepat.

"Komitmen Presiden sudah clear, bahwa yang diprioritaskan adalah pelaku usaha mikro, kecil, menengah," jelas Fiki.

Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kemenkop dan UKM Victoria Simanungkalit, menambahkan bagi UMKM yang tidak bisa bertahan di tengah pagebluk Covid-19 sudah disiapkan program bantuan langsung tunai (BLT) dan juga Kartu Prakerja.


Sumber :
https://money.kompas.com/read/2020/04/17/051200426/sebanyak-37.000-umkm-terdampak-virus-corona.

Friday, April 24, 2020

Terpukul Corona, Ini 5 Keluhan Para Pelaku UMKM

27/03/2020

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menerima laporan 949 pelaku koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak wabah virus corona (Covid-19). Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengajak semua pihak termasuk swasta, BUMN dan masyarakat untuk membantu UMKM agar tetap berproduksi di tengah pandemi Covid-19.

"Perlu saya jelaskan pelaku UMKM terutama yang sektor mikro ada 64 juta unit usaha dan ini bukan persoalan kecil. Ini persoalan besar jadi memang ini bukan tanggung jawab pemerintah saja tetapi swasta dan masyarakat," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (26/3/2020).

Berdasarkan data yang diterima Kompas.com dari Kemenkop UKM, Jumat (27/3/2020), para pelaku UMKM mengeluhkan berbagai hal akibat dampak wabah virus corona. Berikut keluhan para pelaku UMKM:

1. Penjualan menurun 
Sebanyak 774 koperasi dan UMKM atau setara dengan 68 persen, mengeluh penjualannya menurun akibat dampak wabah virus corona. Penurunkan penjualan dirasakan di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi utara, Sulawesi tengah, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan dan Kalimantan Selatan.

2. Kesulitan bahan baku  
Sebanyak 63 koperasi dan UMKM atau 6 persen, menyatakan mengalami kesulitan bahan baku. Hal itu terjadi di Banten, DKI Jakarta, DIY, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah.

3. Distribusi terhambat 
Sebanyak 111 koperasi dan UMKM atau setara dengan 10 persen menyatakan mengalami distribusi yang terhambat. Hal ini terjadi di Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timut, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, DKI Jakarta, Riau, Sulawesi Utara dan Banten.

4. Kesulitan permodalan 
Sebanyak 141 koperasi dan UMKM atau setara dengan 12 persen, menyatakan mengalami masalah permodalan. Hal ini terjadi di Banten, DKI Jakarta, Jateng, Jatim, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Bali, Jambi, Jawa Barat, Yogyakarta, Bali dan Kepulauan Riau.

5. Produksi terhambat 
Sebanyak 42 koperasi dan UMKM atau setara dengan 4 persen, menyatakan mengalami produksi yang terhambat. Hal ini terjadi di Banten, Jabar, Jateng, Jatim, Yogyakarta, Bengkulu, Kepulauan Riau dan DKI Jakarta.


Sumber :
https://money.kompas.com/read/2020/03/27/190000026/terpukul-corona-ini-5-keluhan-para-pelaku-umkm.

Thursday, April 23, 2020

Waroenk Ramen

Ramen adalah masakan mi kuah Jepang dan merupakan sajian mi yang dikenal khas negeri Jepang. Ramen awalnya masuk ke dalam kasawan pemukiman keturunan Tionghoa di Jepang, tepatnya di daerah Kobe dan Yokohama.

Ramen memang memiliki cita rasa yang berbeda dibanding mi rebus lainnya. Mi biasanya dibuat sendiri dengan tangan lalu dicelupkan pada kaldu, bisa daging atau ayam. Dan yang menjadi unik ialah di atas ramen, ditambah nori, bawang goreng, irisan daun bawang, daging, telur rebus, dan berbagai tambahan lainnya sebagai lauk.

Dimulai pada tahun 1980-an, ramen dipopulerkan untuk membangkitkan perekonomian di Jepang.


Salah satu ramen yang patut dicoba adalah Waroeng Ramen dengan Tagline Ramen Hits Kekinian Since 2014. Ramen Jepang rasa nusantara namun dengan harga yang terjangkau oleh kantong pelajar, mahasiswa ataupun menengah.

Waroenk Ramen selain berada di Klaten, tepatnya di Jalan Sulawesi Sangatta No.12, Kec. Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah 57413, juga mempunyai cabang di Sidowayah, Pedan, Jogonalan, Solo, Pandeyan, Samarinda, Kudus.

Saat ini Waroenk Ramen menggalang dana bersama Santara.

Yang menarik dari akun instagram Waroeng Ramen adalah tulisan yang diunggah pada 29 Oktober 2015, bahwa di dapur Waroenk Ramen, semua resep masakan sudah tertulis dalam sebuah kertas lengkap dengan takaran-takarannya. Sehingga tampak sekilas, semua tim dapur bisa memasak kuah. Namun ternyata setelah diuji, cita rasa masakan yang dihasilkan bisa berbeda rasa. Hal ini dikarenakan hanya koki yang mencintai pekerjaan memasak lah yang hasil masakannya lezat. Koki yang mencintai pekerjaannya mampu membuat ramen dengan aroma dan rasa yang khas sempurna.

Hal ini sejalan dengan quote yang terkenal
The only way to do great work is to love what you do - steve jobs.

Sumber :
http://www.taufanyanuar.com/2020/04/ramen.html

Wednesday, April 22, 2020

Tiga Hal yang Buat UMKM Tahan Krisis

Ketua Dewan Direktur CIDES (Center for Information and Development Studies) Rohmad Hadiwijoyo mengatakan, ada tiga faktor yang membuat usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) bisa bertahan dalam kondisi ekonomi yang krisis.

"Pertama, umumnya UMKM menghasilkan barang konsumsi dan jasa yang dekat dengan kebutuhan masyarakat," sebut Rohmad, dalam paparan strategis CIDES: Dampak Kenaikan Harga BBM pada Sektor UKM di Indonesia, Jakarta, Rabu (28/3/2012).

Menurut dia, pendapatan masyarakat yang merosot ketika krisis ekonomi terjadi tidak berpengaruh banyak terhadap permintaan barang dan jasa yang dihasilkan UMKM. Ini berbeda dengan kondisi usaha skala besar yang justru bertumbangan saat krisis terjadi.

UMKM malah bisa tetap mampu bergerak dan menyerap tenaga kerja meski jumlahnya terbatas. "Seperti itu pulalah yang terjadi di Jepang pasca luluh lantak oleh bom atom di Hiroshima dan Nagasaki.

Jepang mengawali kebangkitannya dengan memperkuat sektor riil yang digerakkan oleh usaha kecil dan menengah," tambah Rohmad.

Faktor kedua yakni pelaku usaha UMKM umumnya memanfaatkan sumber daya lokal, baik itu untuk sumber daya manusia, modal, bahan baku, hingga peralatan. Artinya, sebagian besar kebutuhan UMKM tidak mengandalkan barang impor.

"Faktor ketiga, umumnya bisnis UMKM tidak ditopang dana pinjaman dari bank, melainkan dari dana sendiri," lanjut dia. Dengan kondisi itu, ketika sektor perbankan terpuruk ataupun suku bunga melambung tinggi, UMKM yang kini tercatat ada 51,3 juta unit pun tidak terpengaruh.

"Meskipun tingkat pertumbuhannya belum signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional, namun UMKM telah menjadi backbone dan buffer zone yang menyelamatkan negara dari keterpurukan ekonomi yang lebih dalam," tutur Rohmad.


Sumber :
https://ekonomi.kompas.com/read/2012/03/28/11093274/Tiga.Hal.yang.Buat.UMKM.Tahan.Krisis.
Penulis : Ester Meryana

Tuesday, April 21, 2020

14% dari 58 Juta UMKM RI Masuk e-Commerce

Baru 14% dari 58 Juta UMKM RI yang Masuk e-Commerce, Kenapa?

01 July 2019

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan hingga saat ini masih banyak usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang belum bergabung dengan e-commerce.

Dari 58 juta UMKM yang ada di Indonesia, UMKM yang bergabung dengan e-commerce baru sebanyak 8 juta. Angka ini setara dengan 14%.

"Targetnya kan sudah [tercapai] 8 juta kemarin. Di platform itu sudah melebihi. Tapi kan jumlah UMKM kita banyak. Data Badan Pusat Statistik (BPS) 58 juta. Tapi kita baru 8 jutaan lebih sekarang ini," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Fasilitasi UMKM Go Online dengan Shopee, Senin (1/7/2019).

Kominfo sejatinya sudah menginisiasi Program UMKM Go Online sejak setahun lalu. Adapun market place yang sudah digandeng diantaranya, Tokopedia, Bukalapak, Blibli.com, Blanja.com dan Shopee. Kerja sama ini dilakukan guna menambah banyak jumlah UMKM yang menjual dagangannya via e-commerce.

"Mereka [e-commerce] punya program yang terkait UMKM Go Online. Kami beri bantuan memperkenalkan dengan pemda-pemda, misalnya," ungkap Samuel.

Namun demikian, Samuel menjabarkan Go Online saja tidak cukup. E-commerce harus mampu membuat produk-produk lokal meningkatkan penjualannya. Salah satu caranya, menurut Samuel, ialah dengan membagikan data tren produk apa yang dicari pembeli. Sehingga produk tersebut bisa disediakan oleh pelaku usaha.

"Yang namanya platform kan punya data base (big data), bagaimana sih karakteristik tren kali ini. Jangan produk yang tidak disukai terus diproduksi akhirnya tidak bisa dijual," ucap Samuel.

Tren penjualan di e-commerce saat ini dari waktu ke waktu semakin mudah. Bahkan, seorang kurator/agregator bisa menjual barang tanpa memproduksi barangnya. Kesulitan yang ada di industri e-commerce saat ini adalah persaingan.

"Yang susah menurut saya memang persaingannya makin besar. Makanya perlu data-data tambahan kepada UMKM supaya mereka bisa bersaing lebih bagus di dalam marketnya. Itu harus ada feedback dari platform. Platform memberikan," jelas Samuel.

Samuel mengakui hingga saat ini belum ada platform e-commerce yang memberikan data kepada pelaku usaha terdaftar. Padahal, kata Samuel, platform juga memiliki kepentingan. Hal itu sudah dilakukan market place di negara-negara lain. Menurut Samuel, Indonesia harus mampu menjadi seperti negara-negara tersebut.

"Sales terjadi di platformnya, untuk sales bisa terjadi harus ada produk-produk yang disukai oleh komunitasnya. Yang tahu belanja di komunitas ini kan mereka [platform] seleranya bagaimana," tutupnya.


Sumber :
https://www.cnbcindonesia.com/tech/20190701123829-37-81831/baru-14-dari-58-juta-umkm-ri-yang-masuk-e-commerce-kenapa

Monday, April 20, 2020

Persentase UMKM di Indonesia

Berapakah persentase jumlah UMKM di Indonesia?


UMKM bisa dikatakan sebagai roda penggerak perekonomian negara Indonesia. UMKM berkontribusi besar terhadap perkembangan dan pertumbuhan negara ini.

Bagaimana tidak dan tidak tanggung-tanggung, jumlah UMKM di Indonesia mencapai 99,9 persen dari total unit usaha di Indonesia!

Dilansir dari data yang dirilis oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia tentang Perkembangan Data Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dan Usaha Besar (UB) Tahun 2016-2017, UMKM berjumlah sebesar 62.922.617 unit usaha pada tahun 2017, sedangkan UB hanya berjumlah sebesar 5.460 unit usaha.

Berarti jumlah UMKM pada tahun 2017 berjumlah sebesar 62.922.617 unit dari 62.928.077 unit usaha yang ada di Indonesia, atau memiliki persentase sebesar 99,9 persen.


Sumber :
https://kumparan.com/karjaid/benarkah-99-9-persen-jumlah-unit-usaha-di-indonesia-adalah-umkm-1552834338532079419/full

Sunday, April 19, 2020

Perbedaan UKM dengan UMKM Dari Segi Omset

Kenali Perbedaan UKM dengan UMKM Dari Segi Omset dan Aset 

Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) seringkali dianggap sama oleh masyarakat. Padahal kedua jenis usaha ini memiliki perbedaan yang didasarkan pada aset dan omset yang dimiliki oleh pelaku usahanya.

Besaran aset dan omset yang membedakan antara UKM dan UMKM tertuang dalam berbagai peraturan baik Undang-Undang, Keputusan Presiden, Departemen Perdagangan Indonesia dan juga Bank Indonesia yang menjelaskan tentang perbedaan tersebut.

Pengertian mengenai Usaha Kecil dan Menengah (UKM) didasarkan pada Undang-Undang no.9 tahun 1995 Tentang Usaha Kecil yang berisikan bahwa UKM merupakan usaha kecil menengah yang merupakan suatu kegiatan ekonomi rakyat yang bersekala kecil dan memenuhi kriteria kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan serta kepemilikan sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Kekayaan bersih atau hasil penjualan dari jenis usaha kecil memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar.

Apabila dihitung dalam skala tahunan, UKM memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp1.000.000.000. Selain menurut Undang-Undang, peraturan atau kriteria mengenai UKM juga dapat ditemui pada peraturan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia .

Keputusan tersebut dapat dilihat dari Surat edaran Bank Indonesia No.26/I/UKK tanggal 29 Mei 1993 perihal Kredit Usaha Kecil (KUK). Pada surat edaran tersebut menjelaskan bahwa Kredit Usaha Kecil (KUK) adalah usaha yang memiliki total aset Rp60 juta tidak termasuk tanah atau rumah yang ditempati. Pengertian usaha kecil ini meliputi usaha perseorangan, badan usaha swasta dan koperasi, sepanjang aset yang dimiliki tidak melebihi nilai Rp600 juta.

Selain itu, UKM juga ada dalam peraturan Departemen Perindustrian dan perdagangan, yang menjelaskan pengusaha kecil dan menengah adalah kelompok industri modern, industri tradisional, dan industri kerajinan, yang mempunyai investasi, modal untuk mesin-mesin dan peralatan sebesar Rp70 juta ke bawah dengan resiko investasi modal/tenaga kerja Rp625.000 ke bawah dan usahanya dimiliki warga Negara Indonesia.

Sementara UMKM tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Pada Undang-Undang tersebut menjelaskan bahwa UMKM memiliki beberapa point atau aturan yang berkaitan erat dengan implementasi Keuangan Berkelanjutan di Indonesia. Beberapa aturan tentang UMKM tertuang dalam pasal-pasal berikut ini:

1. Bab II Asas dan Tujuan Pasal 2 mengatur bahwa Usaha Mikro, Kecil dan Menengah berasaskan berwawasan lingkungan. Yang dimaksud dengan "asas berwawasan lingkungan" adalah asas pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang dilakukan dengan tetap memperhatikan dan mengutamakan perlindungan dan pemeliharaan lingkungan hidup.

2. Bab VI Pasal 20 mengatur bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah memfasilitasi pengembangan usaha dengan cara memberikan insentif bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah mengembangkan teknologi dan kelestarian lingkungan hidup.

3. Bab VII Pembiayaan dan Penjaminan Pasal 22 menjelaskan bahwa dalam rangka meningkatkan sumber pembiayaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil, Pemerintah melakukan upaya: Pengembangan sumber pembiayaan dari kredit perbankan dan lembaga keuangan bukan bank; Pengembangan lembaga modal ventura; Pelembagaan terhadap transaksi anjak piutang; Selain UMKM juga harus berasaskan kekeluargaan, demokrasi ekonomi, kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, keseimbangan kemajuan, dan kesatuan ekonomi nasional pada pendiriannya.

Sama seperti kriteria kekayaan bersih yang diberikan pada UKM, UMKM juga memiliki kriteria kekayaan bersih pada bisang usahanya masing-masing. Kriteria kekayaan bersih UMKM termuat pada BAB IV KRITERIA Pasal 6 yang berisikan :

1. Kriteria Usaha Mikro adalah sebagai berikut: 
a. memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
b. memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300.000.000.

2 Kriteria Usaha Kecil adalah sebagai berikut: 
a. memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp500.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
b. memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300.000.000 sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000.

3 Kriteria Usaha Menengah adalah sebagai berikut: 
a.memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp500.000.000 sampai dengan paling banyak Rp10.000.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
b.memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2.500.000.000 sampai dengan paling banyak Rp50.000.000.000.


Sumber :
https://tirto.id/kenali-perbedaan-ukm-dengan-umkm-dari-segi-omset-dan-aset-ev4x

Saturday, April 18, 2020

Kategori UMKM di Indonesia

4 Kategori UMKM di Indonesia, Usaha Anda termasuk yang mana?

Pada artikel sebelumya yang berjudul  11 Bentuk Badan Usaha yang Wajib Anda Ketahui sebelum Memulai Usaha!, kita telah membahas berbagai bentuk badan usaha yang ada di Indonesia beserta karakteristik  yang ada pada masing-masing bentuk badan usaha tersebut.

Pada artikel ini, kita akan membahas kategori usaha menurut skala usahanya, terutama yang berkaitan dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil Menengah, kriteria UMKM dapat dibedakan berdasarkan jumlah kekayaan bersih (aset) dan jumlah penjualan tahunan (omset per tahun), sedangkan menurut  Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah karyawan juga menjadi variabel penentu kriteria UMKM.

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 membagi UMKM menjadi 4 kriteria yaitu Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar. Adapun, perbedaan selengkapnya dapat dilihat pada  ilustrasi berikut:

Kriteria UMKM
Infografis Kriteria UMKM


1. Usaha Mikro
Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria pada ilustrasi di atas.

2. Usaha Kecil
Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau Usaha Besar dan yang memenuhi kriteria pada ilustrasi di atas.

3. Usaha Menengah
Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau Usaha Besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan  serta usaha yang memenuhi kriteria pada ilustrasi di atas.

4. Usaha Besar
Usaha Besar adalah usaha ekonomi produktif yang dilakukan oleh badan usaha dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan lebih besar dari Usaha Menengah, yang meliputi usaha nasional milik negara atau swasta, usaha patungan, dan usaha asing yang melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia. Kriteria yang melekat pada usaha besar dapat dilihat pada ilustrasi di atas.


Sumber :
https://www.v2cconsultant.com/en/news-detail/4-kategori-umkm-di-indonesia-usaha-anda-termasuk-yang-mana-221