Secara sederhana, kondisi new normal yang dimaksud adalah penyesuaian pola aktivitas sehari-hari berdasarkan protokol kesehatan. Kebijakan ini membawa dampak dan perubahan yang tidak dapat dihindari di berbagai aspek kehidupan.
Di dunia profesional, misalnya, new normal membawa gagasan baru mengenai masa depan dunia kerja. Perubahan pola kerja akibat pembatasan sosial pun lantas membawa diskusi tentang kepemimpinan di ranah pekerjaan, seperti:
- Memberi kepercayaan lebih tinggi terhadap karyawan, serta mengurangi praktik micromanagement,
- Mengukur kinerja karyawan berdasarkan hasil alih-alih durasi bekerja, hingga
- Menerapkan fleksibilitas dalam bekerja.
Perubahan pola kerja tak hanya berdampak pada perusahaan besar, tetapi juga bisnis kecil atau usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Meski kenormalan baru diharap mampu jadi angin segar bagi pemulihan ekonomi, pelaku UMKM sebaiknya tidak lengah untuk mengantisipasi tantangan yang mungkin timbul di masa ini.
Tantangan menerapkan protokol new normal
Bagi bisnis kecil, menjalankan panduan kesehatan, membatasi pelanggan di tempat, hingga menyediakan fasilitas sanitasi bisa jadi tantangan tersendiri. Pasalnya, masing-masing usaha punya pola kerja dan kemampuan finansial yang berbeda-beda. Di sisi lain, aturan pembatasan sosial dirasakan oleh sebagian besar kalangan bisnis, baik bisnis ataupun kecil.
Memberi kesempatan kepada karyawan untuk bekerja dari rumah juga jadi tantangan tersendiri bagi UMKM. Jika pekerjaan para karyawan tidak memungkinkan untuk dikerjakan dari rumah, maka pemilik bisnis pun harus menyiasatinya dengan menjadwal kapan mereka harus bekerja dari kantor.
Berinovasi dan beroperasi lebih lincah
Adanya aturan pembatasan sosial menyebabkan beberapa orang memilih berada di rumah. Ini jadi salah satu alasan yang mendorong UMKM untuk mulai berinovasi agar produknya bisa tetap menjangkau pelanggan, termasuk lewat adopsi saluran pemasaran digital.
Cofounder & Partner perusahaan konsultan SMB Group, Inc, Laurie McCabe, menyebutkan pentingnya UMKM melakukan inovasi di tengah kondisi ini. Menurutnya, kenormalan baru akan mendorong pemilik usaha untuk mencari cara inovatif dalam berbisnis.
Ia juga menyebut bisnis jasa konsultasi hukum atau finansial sebagai contoh. Pemilik bisnis jasa tersebut harus mengganti konsultasi tatap muka dengan cara yang baru. “Jadi, kamu menawarkan mereka cara untuk berbicara denganmu lewat panggilan video, dan ini mungkin jadi sesuatu yang akan terus kamu tawarkan kepada pelanggan di masa mendatang,” ungkapnya.
Sayangnya, dengan 64 juta populasi UMKM di Indonesia, data yang dirilis Kemenkop UMKM menunjukkan 87 persen UMKM masih tertinggal dari segi digital. Maka, kenormalan baru ini bisa jadi titik balik bagi UMKM untuk mempelajari pentingnya adopsi digital untuk kelangsungan bisnis mereka.
Sumber :
https://id.techinasia.com/umkm-dan-teknologi-tetap-produktif-di-new-normal
No comments:
Post a Comment